Keputusan KPU Kabupaten Dompu No 59 Tahun 2019 Persyaratan Jumlah Kursi dan Jumlah Suara Sah Paling Sedikit untuk untuk calon yang diajukan partai politik atau gabungan partai politik dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2020

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu

59/HK.03.1-Kpt/5205/KPU-KAB/X/2019

tentang

Persyaratan Jumlah Kursi dan Jumlah Suara Sah Paling Sedikit untuk untuk calon yang diajukan partai politik atau gabungan partai politik dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2020