Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu
59/HK.03.1-Kpt/5205/KPU-KAB/X/2019
tentang
Persyaratan Jumlah Kursi dan Jumlah Suara Sah Paling Sedikit untuk untuk calon yang diajukan partai politik atau gabungan partai politik dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2020